Ciptakan Kantibmas di Wilayah Suranadi, Ratusan Botol Miras Disita

    Ciptakan Kantibmas di Wilayah Suranadi, Ratusan Botol Miras Disita
    Ratusan botol Miras Disita Satresnarkoba polresta Mataram, (18/02)

    Mataram NTB - Dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat minuman keras (Miras), Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram melakukan operasi penertiban tempat-tempat menjual minuman mengandung alkohol yang tidak dilengkapi surat izin yang beredar di wilayah Suranadi kecamatan Narmada kabupaten Lombok Barat, Jum'at (18/02/2022).

    Keterangan ini dikatakan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, dihadapan media ini, Sabtu 19/02/2022.

    Operasi dilaksanakan, karena  disamping adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat banyaknya tempat-tempat menjual seperti Cafe, kios atau tempat tongkrongan lainnya menjual minuman yang mengandung alkohol dan tidak memiliki izin menjual, juga untuk menciptakan Kamtibmas ditengah masyarakat terutama menyambut perhelatan Event internasional motoGP, sehingga diperlukan adanya tindakan penertiban dan pencegahan terhadap hal-hal yang barangkali dapat menimbulkan keresahan masyarakat ataupun para tamu yang ada.

    "Kegiatan ini semata-mata langkah mengantisipasi dini sebuah permasalahan yang akan timbul guna tercipta kondusifitas ditengah masyarakat, "jelas Kasat 

    Dalam operasi yang menyisir cafe-cafe tuak serta kios-kios yang menjaja Minuman mengandung alkohol di seputaran wilayah Suranadi, yang tidak dilengkapi izin tersebut diberikan himbauan untuk tidak lagi menjual Miras jenis apapun. 

    "Sekitar 12 tempat menjual Miras yang didatangi pada operasi tersebut, dan mengamankan barang bukti berupa minuman mengandung alkohol seperti Bir, Tuak dan jenis lainnya, "jelasnya.

    "Kami tidak dulu mengamankan penjualnya, saat ini kami hanya amankan Miras yang dijual saja dengan menghimbau untuk tidak lagi melakukan hal ini karena menimbulkan keresahan masyarakat. Jika kedepan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan hukum, "papar Yogi.

    Lanjut Yogi, seluruh barang berupa Miras yang diamankan tersebut saat ini sudah berada di Polresta Mataram untuk di lakukan pemusnahan pada waktunya.

    "Kami berharap agar seluruh masyarakat Suranadi agar tetap menjaga kondusifitas wilayah nya apalagi sebentar lagi kita akan berlangsung MotoGP, "pungkas Yogi.(Adbravo)

    Lombok Barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sedau Sigap Bantu Warga...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Narmada Kawal Penyaluran Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami